Rabu, 16 November 2011

DESA RAJAGALUH

  • LETAK.
Desa Rajagaluh termasuk dalam wilayah Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, Propinsi Jawa Barat.
Letaknya cukup strategis yang dilalui oleh jalan propinsi yang menghubungkan Kota Majalengka dan Kota Cirebon, didukung oleh sarana pasar yang hidup setiap saat sehingga dapat mengembangkan perekonomian Kabupaten Majalengka di wilayah timur.
  • BATAS WILAYAH DESA RAJAGALUH.
  1. Sebelah Utara : Desa Rajagaluh Lor
  2. Sebelah Barat : Desa Cipinang, Desa Cisetu dan Desa Tanjungsari.
  3. Sebelah Selatan : Desa Rajagaluh Kidul
  4. Sebelah Timur : Desa Buah Kapas, Desa Singawada dan Desa Leuwilaja.
  • PEMBAGIAN WILAYAH DESA RAJAGALUH.
Desa Rajagaluh terdiri dari dua dusun
  1. Dusun Galuh Raharja : mencakup 3 RW dan 8 RT
  2. Dusun Galuh Mukti : mencakup 3 RW dan 10 RT
  • LUAS WILAYAH DESA RAJAGALUH.
Luas wilayah desa Rajagaluh = 129,083 Ha, yang terdiri dari :
  1. Tanah darat / pemukiman : 19,206 Ha
  2. Tanah Sawah : 99,438 Ha
  3. Lapangan : 0,990 Ha
  4. Kantor Pemerintah : 0,430 Ha
  5. Lainnya : 9,019 Ha
  • IKLIM.
  1. Ketinggian tempat desa Rajagaluh : 217 MdpL
  2. Keadaan curah hujan : 2000-3000 mm
  3. Suhu rata-rata : 29 Derajat Celcius – 32 Derajat Celcius
            Masyarakat Desa Rajagaluh pantas berbangga diri dengan predikat yang disandangya saat ini, sebagai desa yang memiliki kantor pemerintahan desa terbesar dan termegah se-Indonesia.

            Sepintas lalu bagi orang yang belum tahu, kantor desa kerap disangka pendopo bupati atau kantor kecamatan. Pasalnya, selain memiliki halaman yang cukup luas, bangunan kantor yang dilengkapi dengan fasilitas aula, musala, dan kantin itu berdiri cukup megah dan berada di lokasi yang cukup strategis yakni di sekitar jalan utama Rajagaluh-Majalengka.

           Di kantor yang luasnya hampir 1.000 meter itu terdapat ruang tamu dan ruang depan yang cukup mentereng. Di dalamnya, setiap pamong desa memiliki ruangan kantor masing-masing mirip perkantoran pemda. Di antaranya ruang kantor kepala desa, sekdes, ruang rapat, ruang BPD, LPM, ruang kambtibmas, ruang tamu, musala, kantin, dapur, aula, dan ruangan lainnya.

           Saat disingung soal peran dan fungsi aula Galuh Pakuan yang berdiri di lahan seluas 12x45 meter yang menyatu dengan bangunan kantor desa, Solihan menjelaskan bahwa aula tersebut multifungsi, bisa digunakan untuk kegiatan masyarakat seperti resepsi maupun kegiatan pemerintahan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar